Terbaru, Kata Wamenkumham Soal Kadar Sianida dalam Tubuh Wayan Mirna
- YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
VIVA Bandung – Baru-baru ini kasus kematian Wayan Mirna akibat racun kopi sianida oleh Jessica Wongso kembali menjadi sorotan.
Wamenkumham RI, Edward Omar Syarif alias Prof Eddy akhirnya menjelaskan terkait kadar sianida sebesar 0,2 miligram yang ditemukan dalam tubuh Wayan Mirna Salihin.
Prof Eddy mengatakan, dokter sudah mengambil sampel lambung, empedu, hati, urine, kemudian diuji di laboratorium forensik. Hasil uji yang dibaca oleh Prof Budi Sampurna, ditemukan ada natrium sianida atau NaCN.
"Itu kan satu rangkaian senyawa, ion 0,2 sianida mg/L, tetapi juga ada 950 mg natrium per liter. Makanya kita harus membaca kesimpulan dari Prof Budi Sampurna. Bahwa kandungan NaCN, natrium sianida di dalam tubuh itu sudah cukup untuk mematikan. Karena itu berulang kali saya katakan, yang harus ditanya itu adalah yang melakukan pemeriksaan," ujar Prof Eddy dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Rabu (11/10/2023).
"Jadi publik ini disesatkan dengan pembacaan data secara parsial. Kan yang disebutkan hanya 0,2 mg/L, tetapi harus ingat yang dimasukkan ke dalam tubuh itu kan natrium sianida, itu sianida dalam bentuk garam, kalau dalam bentuk gas namanya asam sianida. Sebanyak itu," sambungnya.
Profesor Budi Sampurna dalam persidangan, kata Prof Eddy, sudah menyimpulkan bahwa natrium sianida sebagai rangkaian senyawa atau gabungan, bukan secara terpisah-pisah.