Khawatir Terjadi Pengerahan Massa, Ribuan Personel TNI-Polri Dikerahkan Kawal MK

Putusan Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana akan membacakan putusan perkara gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) per-hari ini. Khawatir terjadinya pengerahan massa, sebanyak 1.992 personel gabungan pun diterjunkan di gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menjaga kondusifitas saat acara pembacaan berlangsung. 

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.

Adapun ribuan personel itu merupakan personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Trunoyudo menyebut, personel gabungan bakal memastikan pembacaan putusan berjalan lancar. Dia meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban.

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut. 

Sidang putusan batas umur capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • Viva.co.id

Untuk diketahui, MK dijadwalkan akan menggelar sidang dengan agenda membacakan putusan gugatan uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres. Sejumlah pihak mengajukan gugat terkait UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yaitu Pasal 169 huruf q.  Gugatan soal batas usia capres-cawapres ini disorot publik karena di tengah persiapan Pemilu 2024.

Langkah sejumlah pihak mengajukan gugatan itu dispekulasikan untuk kepentingan politik putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Nama Gibran menguat belakangan masuk bursa bakal cawapres untuk Prabowo Subianto.

Wali Kota Solo itu juga terus didorong sejumlah pengurus daerah di Gerindra untuk berduet dengan Prabowo di 2024. Langkah gugatan itu memantik reaksi publik. Banyak kritikan karena mengingat status Gibran adalah anak dari Presiden.

Selain itu, jika MK kabulkan gugatan tersebut dikhawatirkan akan memunculkan praktik dinasti politik jelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai RI-1.