Edward Akbar Resmi Cerai dengan Kimberly Ryder, Segini Uang Nafkah untuk Anak
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai di pada Jumat, 29 November 2024. Haln itu diketahui setelah Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Kimberly.
"Bahwa perkawinan penggugat dan tergugat putus cerai," bunyi salinan putusan dikutip Sabtu, 30 November 2024.
Dalam putusan yang dibacakan melalui e-court, Majelis Hakim memutuskan bahwa hak asuh atas kedua anak mereka, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar, jatuh ke tangan Kimberly.
“Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim) dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjutan salinan putusan.
Meskipun demikian, Edward tetap diberikan hak untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya secara berkala.
Sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ayah, Edward Akbar diwajibkan memberikan nafkah bulanan sebesar Rp6 juta untuk kedua anak. Jumlah nafkah ini akan mengalami kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya, seiring dengan bertambahnya kebutuhan anak-anak.
"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10%," terang putusan tersebut.