Terbaru, Pernyataan Iptu AH Soal Gugat Cerai KDL karena Kasus Perselingkuhan

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Suami KDL, Iptu AH memberikan pernyataan baru terkait gugatan cerainya terhadap sang istri. Ia mengaku sudah mengajukan gugatan cerai ke lembaga kepolisian. Hal itu memang wajib dilakukan bagi seorang polisi sebelum perkaranya ditangani oleh pihak pengadilan.

Diketahui, anggota Polri itu menceraikan KDL karena buntut kasus perselingkuhan dengan AW yang merupakan seniornya di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).

Sayangnya, ia tidak mau menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.

Permohonan gugat cerai anggota Polri diketahui memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Seorang polisi harus melaksanakan sesuai prosedur di instansi Polri.

Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab

Photo :
  • VIVA.co.id

Tak hanya itu, Iptu AH juga membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Usai pemberitaan liar itu viral, AH mengaku telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan hal tersebut untuk melakukan klarifikasi. Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut, hinggah kini berita tidak itu belum diperbaiki atau dirubah.

"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan" ujarnya.

Menurut AH, munculnya berita berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya dan dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.

"Semua statement saya terkait permasalahan  tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya  berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus." tegas AH.