Kemendikbudristek Siap Beri Sanksi Tegas Terhadap FK Undip Buntut Bunuh Diri Dokter PPDS

Fakultas kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Sumber :
  • pinterest

Bandung, VIVA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap memberikan sanksi tegas kepada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).

Klarifikasi RS Medistra Usai Dokter Spesialis Mundur karena Sebut Adanya Larangan Berhijab

Sanksi itu akan diberikan setelah investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak kepolisian soal kasus bunuh diri Aulia Risma rampung. 

Dokter PPDS Undip ditemukan tewas bunuh diri.

Photo :
  • tvonenews.com
Profil Diani Kartini, Dokter Spesialis yang Mengungkap Larangan Jilbab Bagi Pegawai di RS Medistra

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Abdul Haris mengungkapkan, pihaknya mengaku sangat merasakan duka yang mendalam atas kasus ini.

Lanjut Haris, nantinya Kemendikbud Ristek akan memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil investigasi tersebut.  

RS Medistra Jakarta Diduga Larang Pegawainya Kenakan Jilbab, Dokter Spesialis Ini Pilih Mundur

“Pertama, Kemendikbudristek menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya dokter Aulia Risma, mahasiswa program studi (prodi) dokter spesialis anestesi FK Undip," kata Abdul Haris, Senin (9/9/2024).

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi semaksimal mungkin untuk memastikan investigasi terkait bunuh dirinya mahasiswi PPSD Undip, Aulia Rismi hingga terungkap.

Halaman Selanjutnya
img_title