Waduh! Kendaraan Berusia Lebih dari Tiga Tahun Bakal Kena Razia Jika Masuk Jakarta

Ilustrasi macet
Sumber :
  • Pixabay

“Lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 950 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta,” tambahnya.

Reaksi Warganet

Peraturan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI ini sontak membuat berbagai pro kontra di kalangan warganet. 

"Pemerint*h skrg lm2 mencekik perekonomian rakyat kecil ga sekalian aja dibun*h idup2 utk mengurangi populasi manusia," tulis warganet.

"gaya org yg berduit boleh masuk Jakarta. Rakyat jelata pake transportasi umum. Wah kaum kapitalis berkuasa d Jakarta." tulis pengguna lainnya.

"Minimal ada solusi!" tandas pengguna lainnya.

"Pabrik otomotif trsenyum," kata warganet.