Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Dugaan Novel Baswedan Akhirnya Terbukti
- ANTARA
VIVA Bandung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar dijadikannya tersangka Firli Bahuri dikabarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Menetapkan Saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari beredarnya foto Firli Bahuri tengah berbincang bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan Bulutangkis. Padahal dalam aturannya, Ketua KPK tidak diperbolehkan berbincang dengan terduga kasus korupsi.
Dugaan Novel Baswedan Terbukti
Dilansir akun YouTube Deddy Corbuzier, Jumat 24 November 2023. Saat ditengah-tengah perbincangan antara Deddy Corbuzier dengan Novel Baswedan, Deddy menanyakan soal Ketua KPK, Firli Bahuri korupsi, dengan tegasnya Novel menjawab 'Sangat Yakin'.
Seiring berjalannya waktu, perkataan Novel Baswedan akhirnya terbukti sekarang, Ketua KPK Firli Bahuri telah resmi menyandang status tersangka pada dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Selain itu, kasus ini merupakan sejarah dalam dunia penegakan hukum, di mana Ketua KPK jadi tersangka dalam kasus korupsi. Dan fenomena ini belum pernah terjadi di negara mana pun.
"Ketua KPK yang tugasnya memberantas korupsi, justru terkait dengan perbuatannya sendiri, baru kali ini," ungkap Novel Baswedan.
Selain itu juga, Novel Baswedan mengatakan lebih lanjut bahwa dirinya sangat yakin bahwa kasusnya Firli Bahuri itu bukan kali pertama, "Tapi kalau dibilang dalam hati, yah saya yakin lah (Firli bersalah). Sangat yakin. Karena ini bukan pertama kali."
Lanjut Novel, dirinya menceritakan ketika Firli Bahuri mencalonkan diri sebagai Ketua KPK, saat itu Firli telah memiliki berbagai masalah. Tak hanya itu, dirinya juga sempat diperiksa oleh tim Internal KPK pada saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.
"Ketika yang bersangkutan mendaftar menjadi pimpinan KPK. Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawannya saat itu memberikan rekomendasi loh kepada Komisi III DPR untuk memberitahu, bahwa yang bersangkutan memiliki beberapa kasus," tutur Novel Baswedan.