Ditetapkan Sebagai Tersangka, Komika Aulia Rakhman Ditahan di Polda Lampung
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Komika asal Lampung, Aulia Rakhman resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Hal itu lantaran sang komika diduga telah menghina nabi Muhammad di dalam materi stand-up comedynya.
Penetapan Aulia Rakhman sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada Ahad, 10 Desember 2023.
Kabar penetapan tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik.
Menurutnya, komika AR telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu, 10 Desember 2023.
Umi menjelaskan bahwa tersangka Aulia Rakhman saat ini telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula ketika tersangka AR menerima tawaran untuk tampil dalam acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame dalam rangka berbicara komedi.
Pada saat itu, Aulia Rakhman dihubungi oleh Farhan dan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara tersebut.
Pada hari kejadian, Aulia Rakhman kemudian menyampaikan materi stand up comedy-nya.
Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penghinaan terhadap agama adalah mengenai nama Muhammad.
"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua," kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies" yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.
Tambah Umi, tersangka AR dijerat pasal 156 huruf a KUHP terkait penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP soal kebencian terhadap suatu golongan.
Sebelumnya, usai video stand-upnya yang diduga menghina nabi Muhammad viral hingga mendapat kecaman.
Komika Aulia Rakhman sempat mengungkapkan permintaan maaf nya kepada umat Islam. Hal itu ia unggah di akun Instagram pribadinya @auliarakhman90.
Dalam video permintaan maafnya, Komika Aulia Rakhman mengaku menyindir orang yang bernama Muhammad bukan Muhammad sebagai nabi pembawa risalah Islam.
Video permintaan maafnya yang diunggah pada Jumat, 8 Desember 2023 itu viral di media sosial. Dia kembali menegaskan tidak bermaksud untuk menghinakan Nabi Muhammad.