Terkuak! Ustadz di Purwakarta Diduga Telah Perkosa Santriwati Sejak 5 Tahun Lalu

Oknum ustadz Purwakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - Salah seorang ustadz asal Purwakarta, berinisial ON diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap beberapa santriwati di pesantren Miftahul Huda, Purwakarta miliknya.

Kejadian tersebut bertempat di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sejumlah orang tua korban yang tak terima akan perlakuan Ustadz ON, berbondong-bondong mendatangi pesantren untuk melampiaskan amarahnya.

Terlihat di lokasi kejadian, bangunan pesantren milik pelaku rusak parah hingga barang-barang di dalamnya berceceran.

Menurut pengakuan Cucu yang merupakan salah satu kerabat korban, dirinya sangat heran dan tak menyangka Pelaku berani berbuat tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah murid perempuannya. 

"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/12/2023) sore.

Dilansir dari VIVA Jabar, jendela rumah pelaku rusak parah akibat lemparan batu dari warga sekitar yang terlanjur emosi dengan perilaku tercela sang ustadz.

Masih menurut Cucu, perilaku bejat sang ustadz tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun lamanya. Namun sayangnya baru kebongkar belakangan ini.

Hingga per-hari ini, Cucu mengatakan, jumlah santriwati yang sudah dicabuli korban sebanyak 10 orang.     

"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya. 

Adapun usia pelaku yang juga pemilik pesantren Miftahul Huda kini telah berusia 40 tahun.

Cucu mengatakan, modus yang digunakan oleh Ustadz ON adalah minta pijit kepada korban. 

"Ustaz itu sudah berkeluarga. Jadi muridnya itu disuruh mijit sama ustaz itu tapi malah diperkosa, disetubuhi," ungkapnya. 

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • Pixabay

Saat dimintai keterangan, Polres Purwakarta melalui AKP Muchammad Arwin Bachar, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Hal itu lantaran kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujarnya.