Berkat Usulan Indonesia, Kini Idul Fitri-Idul Adha Diakui UNESCO Sebagai Hari Besar Keagamaan
- Istimewa
VIVA Bandung - Kabar bahagia datang bagi umat Muslim di seluruh dunia pada Ramadhan tahun ini.
Pasalnya, dua hari raya umat Islam Idul Fitri dan Idul Adha telah resmi ditetapkan sebagai Hari Besar Keagamaan.
Penetapan bersejarah ini dilakukan oleh UNESCO beberapa hari yang lalu.
Hal ini bisa terwujud berkat dukungan dari Indonesia yang kemudian disetujui oleh 30 negara lainnya.
Adanya penetapan Hari Besar Keagamaan oleh UNESCO berkat usulan Indonesia ini juga dikabarkan langsung oleh Kedutaan Besar Indonesia di Paris melalui akun Instagram resminya.
"Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan," tulis akun Kedubes Indonesia di Paris @indonesiainparis, dikutip VIVA.co.id pada 1 April 2024.
"Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, UNESCO tidak akan diselenggarakan pertemuan resmi apa pun di Markas Besar UNESCO di Paris," lanjut keterangan unggahan tersebut lebih lanjut.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa Hari Besar Keagamaan tersebut diusulkan oleh Indonesia saat sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris pada 26 Maret.
Kemudian, usulan tersebut langsung diadopsi sebagai hasil keputusan sidang dengan adanya aklamasi dari 30 negara anggota lainnya.
Berdasarkan dokumen resmi yang ditulis UNESCO, pengesahan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha tersebut sebagai bentuk komitmen UNESCO dalam hal merangkul keragaman budaya dan agama dari seluruh negara anggota.
Tidak hanya itu, tetapi UNESCO juga memahami nilai-nilai filosofis yang ada dibalik perayaan hari raya umat Islam tersebut.