Berkah Idul Adha, 2.654 Tahanan di Iran Diberi Keringanan Hukum, Ada Pembatalan Hukuman Mati
- Viva.co.id
Bandung - Di momen Idul Adha tahun ini, Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khumaeni beri keringanan hukum bagi 2.654 narapidana di negaranya.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kantor berita Iran, IRNA.
Selain dalam rangka Idul Adha, pemberian keringanan hukuman tersebut dikarenakan mereka akan merayakan Idul Ghadir, salah satu hari raya umat Islam Syiah.
"Setelah disetujui oleh Ketua Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, daftar narapidana yang memenuhi syarat untuk menerima grasi diserahkan kepada pemimpin tersebut," kata Wakil Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Rahimi, dikutip dari Xinhua, Senin, 17 Juni 2024.
Dari ribuan narapidana tersebut, mereka diambil dari berbagai pengadilan seperti pengadilan publik dan Pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata, dan Organisasi Hukuman Diskresi Negara.
Lanjut Rahimi terdapat sedikitnya 29 narapidana yang sebelumnya mendapat hukuman mati namun kini diubah menjadi seumur hidup.
Pemimpin Iran secara teratur memberikan grasi kepada tahanan pada acara-acara khusus sesuai dengan hak yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 110 konstitusi negara tersebut.