Pasca Pengasuhnya Dijadikan Tersangka Kasus Persetubuhan, Suasana Ponpes Hubbun Nabi Sepi

Suasana Ponpes Hubbun Nabi Muhammad pasca kejadian.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Aktivitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW di Lumajang, Jawa Timur, terpantau sepi setelah pengasuhnya dijadikan tersangka dugaan persetubuhan anak dibawah umur.

Nama pengasuh Ponpes yang dijadikan tersangka adalah Muhammad Erik alias Muhammad Arifin, pria beristri yang menikahi santri perempuannya tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Kini Erik pun sudah dijadikan tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, terpantau Selasa (2/7/2024).

Selain pagar Ponpes yang tertutup rapat, rumah pelaku juga terlihat sangat sepi seperti tidak nampak kehidupan.

Bahkan, beberapa papan pengumuman dan nama Ponpes pun kini terlihat sudah dicopot oleh pihak Ponpes.

 Kepala Dusun Banjar Rejo, Gatot Supriyadi kepada tvOnenews.com mengatakan, pihaknya selama ini juga tidak mengetahui dimana keberadaan pelaku.

Bahkan, Gatot mengaku jika pembangunan Ponpes ini sama sekali tidak ada koordinasi dengan aparat setempat.