Terungkap, Alasan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam
- Polri
BANDUNG – Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan, hal tersebut untuk menghindari spekulasi penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Seperti diketahui, aksi baku tembak polisi dengan polisi tersebut terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berada di kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dari insiden tersebut, Brigadir J meninggal dunia akibat terkena timah panas yang dilontarkan dari senjata Bharada E.
"Bahwa mencermati perkembangan yang ada dan juga spekulasi-spekulasi yang berkembang, tentunya akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan. Jadi saya putuskan bahwa mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan," kata Sigit dikutip dari VIVA, Senin, 18 Juli 2022.
Sementara, jabatan Divisi Propam Polri akan diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo.
"Apa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan di Propam dikendalikan oleh Wakapolri," jelas dia.