Autopsi Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Badan Penuh Sayatan Rahang Geser
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:30 WIB
Sumber :
- VIVA / Syarifuddin Nasution
"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," jelasnya.