Kesulitan Biaya, Keluarga Brigadir J Tak Bisa Datang ke Mabes Polri
- Istimewa
BANDUNG – Salah satu kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Pandjaitan, mengatakan bahwa keluarga Brigadir J tidak bisa hadir memenuhi undangan Markas Besar Polri pada Rabu, 20 Juli 2022, dan diwakilkan oleh tim pengacara.
"Kuasa hukum saja (yang datang). Kalau kuasa hukum akan datang, tapi kalau keluarga, kita belum tahu," kata Johnson saat dihubungi wartawan pada Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut Johnson, keluarga Brigadir J tidak bisa hadir karena kesulitan untuk pergi ke Mabes Polri di Jakarta.
Selain kesulitan transportasi, kata dia, keluarga Brigadir J juga memiliki keterbatasan biaya untuk dapat pergi ke Jakarta. Maka ia akan berkoordinasi dengan Polri untuk difasilitasi.
"Kita mengalami kesulitan, karena itu kan (keluarga) bukan di kota Jambi-nya, itu masih dua jam, jauh sekali. Sementara kita ada kesulitan pendanaan dan sebagainya. Saya enggak tahu, nanti komunikasi dulu apakah ada bantuan dari Mabes Polri supaya ini difasilitasi," ujarnya.
Johnson menyebut undangan yang diterima dari Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB. Namun, kata dia, undangan tersebut berkaitan dengan gelar perkara awal atas laporannya soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan berat hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, yakni Brigadir J.