Keluarga Brigadir J Tak Bisa Hadir di Penyerahan Hasil Autopsi
- Istimewa
BANDUNG – Hasil autopsi Brigadir J atau Brigadir Yosua diserahkan Polri kepada pihak keluarga dan pengacara pada hari ini Rabu, 20 Juli 2022.
Namun, dalam penyerahan tersebut, pihak keluarga Brigadir J tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh pengacaranya saja.
"Kuasa hukum saja [yang datang]. Kalau kuasa hukum akan datang, tapi kalau keluarga, kita belum tahu," kata Johnson kepada wartawan pada Rabu, 20 Juli 2022.
Adapun alasan pihak keluarga tak bisa hadir di Mabes Polri karena kesulitan transportasi. Pihak keluarga Brigadir J terhambat keterbatas biaya untuk bisa berangkat dari Jambi ke Jakarta.
Johnson mengungkapkan, kediaman keluarga Brigadir J bukan di Kota Jambi, melainkan harus menempuh perjalanan lagi selama 2 jam jauh dari kota.
"Kita mengalami kesulitan, karena itu kan (keluarga) bukan di kota Jambi-nya, itu masih dua jam, jauh sekali. Sementara kita ada kesulitan pendanaan dan sebagainya," ungkap Johnson Pandjaitan.