Bejat! Petugas Kapal Raba Dada dan Kemaluan Anak di Bawah Umur
- Istimewa
BANDUNG – Polisi meringkus dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial ISP (16). Kedua pelaku masing-masing berinisial JP sebagai petugas kebersihan lepas pantai dan SS selalu petugas travel sekaligus ABK kapal penyebrangan ke Pulau Seribu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Cholis Aryana, mengatakan aksi pencabulan ini diketahui berdasarkan laporan dari ibu korban. Aksi pencabulan itu terjadi pada Rabu, 13 Juli 2022, lalu di Lantai 2 Kapal Makmur Jaya II Express yang sandar di Dermaga Kali Adem Muara Angke.
Berselang dua hari pasca adanya laporan, kepolisian setempat kemudian meringkus tersangka SS di Dermaga Kali Adem Muara Angke Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SS mencium bibir, meraba payudara serta kemaluan korban ISP," kata Putu Cholis Aryana dalam keterangannya, Rabu, 20 Juli 2022.