Dua Pejabat Polisi Memilih Bungkam Pra Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • U-Report

Bandung – Dua pejabat polisi hadir dalam pra rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat yang disebut dilatarbelakangi pelecehan seksual terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Tentu saja, mereka adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Lalu, ada juga dari Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi, dilansir dari Viva.co.id. 

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

Meski keduanya hadir sama sekali tidak mau bicara kepada awak media. Usai pra rekonstruksi rampung, keduanya pun malah memilih kabur dari awak media. Selain itu, mereka pun lebih memilih langsung naik mobil. Kombes Hengki, bahkan berlari-lari masuk ke mobil menghindirai awak media yang menunggu. 

Sebelum diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat yang dilatarbelakangi pelecehan seksual terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Pra reka ulang adegan dilakukan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022. Tentu saja, pra rekonstruksi dilakukan secara tertutup. Terlihat awak media dilarang mendekat dan tampak pintu masuk BPMJ dijaga polisi. 

Sebagai informasi juga, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kabid Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir J tewas karena menerima luka akibat tertembak. 

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo

Photo :
  • ANTARA

Selain itu, penembakan terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Brigadir J dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam, hingga membuat istri Kadiv Propam berteriak meminta tolong. 

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin, 11 Juli 2022.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan.