Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Ini Langkah Sanggahnya
Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:31 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
4. Isi formulir sanggah dengan menyertakan alasan yang jelas dan realistis, serta kronologi yang mendukung alasan keberatan.
5. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan Anda.
Setelah sanggah diajukan, panitia akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang diunggah. Penting untuk memastikan dokumen yang diunggah benar, karena dokumen yang sudah di-upload tidak dapat diperbaiki.
2. Syarat dan Ketentuan Pengajuan Sanggah
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar saat mengajukan sanggah:
- Hanya peserta yang dinyatakan TMS yang dapat mengajukan sanggah.
- Sanggahan hanya bisa diajukan satu kali.
- Sanggahan berlaku jika kesalahan berasal dari pihak panitia atau sistem.
- Jika kesalahan disebabkan oleh pihak peserta, sanggahan tidak akan mempengaruhi hasil.
- Semua proses pengajuan harus dilakukan melalui sistem SSCASN.
- Alasan sanggah harus tepat, faktual, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah.
Jika sanggahan diajukan melebihi jadwal yang ditentukan, instansi berhak menolaknya.