Petinggi ACT Tilep Donasi Korban Lion Air : Lebih Rakus dari Binatang
- VIVA / Yeni Lestari
BANDUNG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat tersangka kepada mantan Presiden sekaligus pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini, Ariyana Hermain (HH) selaku pengawas Yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, kemudian Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembinan ACT.
Mereka diduga menyelewengkan dana bantuan dengan modus pemotongan donasi dari 20 hingga 30 persen pada 2015. Lantas kasus tersebut jadi perbincangan di media sosial yang mengecam perbuatan mereka atas pemotongan tersebut. Salah satunya, akun akun media sosial Twitter @pengarang_sajak.
"Kyai di kampung gue pernah ngomong begini. Yang makan hak anak yatim lebih rakus dr binatang. Sama halnya dengan makan api neraka yg di dalam perutnya terus menyala2 dan tak akan pernah padam," ujarnya, Selasa 26 Juli 2022.
Kemudian netizen lainnya menyatakan dukungan penuh aparat kepolisian mengungkap lembaga penipuan berkedok ustaz. "Semoga sisa thn ini bisa dibersihkan dari preman berkedok ustad, lembaga penipu umat dan para bajingan penjual agama, pelan tapi pasti alam akan buka kedok kalian satu satu dan dimusnahkan," ujar @L_jagad.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Ahyudin bersama tiga tersangka lainnya memperoleh gaji serta fasilitas lainnya bersama dengan pendiri yayasan, pembina pengawas, dan pengurus ACT. Kemudian, Ahyudin dan Ibnu juga duduk dalam direksi dan komisaris di badan hukum yang terafiliasi dengan Yayasan ACT.