Sudah Tahu Syarat PKH 2025? Pastikan Anda Memenuhi Kriteria Ini!
Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:17 WIB
Sumber :
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam e-KTP.
Keluarga Kurang Mampu: Masuk dalam data masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria pemerintah.
Bukan ASN, TNI, POLRI, atau Karyawan BUMN/BUMD: Penerima tidak boleh memiliki penghasilan tetap yang melampaui Upah Minimum Regional (UMR).