Sudah Tahu Syarat PKH 2025? Pastikan Anda Memenuhi Kriteria Ini!
Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:17 WIB
Sumber :
Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Untuk mendaftar, calon penerima diharapkan melengkapi dokumen yang diperlukan dan memastikan bahwa data mereka valid di DTKS.
Pemerintah juga terus memperbarui mekanisme penyaluran agar bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan tepat guna.
Dengan adanya PKH, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.