Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Retak Enam Bagian

Proses ekshumasi jenazah Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Dari hasil autopsi ulang tersebut ditemukan fakta baru yang mengejutkan. Salah satunya yakni otak Brigadir J berpindah ke perut dan kepala Brigadir J retak enam bagian.

"Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik itu misalnya dibuka kepala gitu ya, kepalanya pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," kata Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat, 29 Juli 2022.

Peti Jenazah Brigadir J di kamar jenazah Rumah Sakit Sungai Bahar

Photo :
  • FB: Rohinisimanjutak

Seperti diketahui, proses autopsi ulang tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu. Saat melakukan proses autopsi, tim dokter yang mewakili keluarga sempat meraba bagian belakang kepala Brigadir J, ternyata ditemukan bekas luka yang berbentuk lubang.

"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti Sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ujar Kamaruddin.

Dari adanya fakta autopsi tersebut, pernyataan kepolisian bahwa tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak dengan sendirinya terbantahkan. Karena apabila tembak menembak, kemungkinan keduanya saling berhadapan dan tak mungkin ada luka tembak di bagian belakang kepala.

Brigadir J

Photo :
  • tvone

"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," jelas Kamaruddin.

Dia juga menambahkan, bahwa apa yang menjadi temuan dari fokter forensik yang mewakili keluarga pada saat autopsi ini sudah dituangkan dalam bentuk aktan notaris untuk menjaga kebenaran data.

"Ini Dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," ujarnya.