Bharada E Kekeh Ngaku Tak Ada Pihak Lain Terlibat Baku Tembak
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 09:49 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp
Sementara, kata Andi, Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Ini tetap berkembang," ujarnya.