Persis Kasus Brigadir J, Polri Diminta Kembali Usut Tragedi KM 50

Dua polisi penembak laskar FPI divonis lepas oleh hakim
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditangani Polri jadi sorotan masyarakat lantaran menyeret sejumlah perwira tinggi korps Bhayangkara. Presiden Jokowi sampai empat kali mengultimatum Polri agar mengusut tuntas tewasnya Brigadir J.

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Presiden Jokowi. HNW, sapaan akrabnya, juga mendukung Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk tuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.

"Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini," kata HNW, dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Photo :
  • DPR

Meski demikian, ia berharap demi menjaga citra Polri serta tegaknya hukum dan keadilan maka perlakuan yang sama juga dilakukan terhadap kasus KM 50. Tragedi di KM 50 menyebabkan sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI) terbunuh.

"Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM," jelas eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Pun, dia menambahkan pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut dinilainya penting. HNW menekankan kembali untuk demi tegaknya hukum dan keadilan.