Komnas HAM Dalami Dugaan Penembak Brigadir J Selain Bharada E

Potret ajudan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • Istimewa

Untuk Irjen Sambo, Bripka RR dan KM dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Juncto 56 KUHP.

Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 66 dan 56 KUHP.