35 Polisi Diduga Terbukti Langgar Kode Etik Soal Kasus Brigadir J

Brigadir J
Sumber :
  • tvone

BANDUNG – Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kini, ada 35 personel yang diduga terbukti melanggar etik.

"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut dia, Tim Inspektorat Khusus ini telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"63 sudah diperiksa," ujarnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik telah menghentikan dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim penyidik, kata dia, dipimpin langsung Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto telah gelar perkara terkait dua laporan polisi, yakni tindak pidana percobaan pembunuhan dan kejahatan terhadap kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual.