Putri Candrawathi Akui Ubah Keterangan Atas Perintah Ferdy Sambo
- tvOne
Bandung – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo telah memberikan keterangan terkait lokasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Komnas HAM.
Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan lokasi yang terjadi saat pelecehan seksual tersebut.
Dalam keterangan, pelecehan seksual terjadi di Magelang, namun Putri Candrawathi disuruh oleh Ferdy Sambo untuk mengaku pelecehan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan.
Selain itu, Taufan menilai bahawa keterangan yang diberikan oleh Putri Candrawathi keterangan yang selalu berubah-ubah sehingga tidak bisa dibuktikan.
Taufan pun menyebutkan bahwa ini menjadi tugas penyidik untuk bisa mendalami dan mencari bukti-bukti selain dari keterangan yang diberikan Putri Candrawathi terkait kebenaran dugaan pelecehaan tersebut.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo sempat mengaku bahwa adanya rencana akan pembunuhan Brigadir J memang dilatarbelakangi adanya tindakan yang tidak senonoh dilakukan ajudannya kepada istirnya, Putri Candrawathi.
Hal lainnya pun diungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku geram atas tindakan tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," jelas Taufan.