Putri Candrawathi Tak Ditahan Gegara Brigjen Andi Rian?
Arman juga menambahkan, tim penyidik Bareskrim Polri sudah pertimbangkan segala hal-hal yang menyangkut kemanusiaan. Maka itu, dia mendorong agar penyidik mengabulkan permohonan Putri Candrawathi.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor 2x1 minggu," ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis dini hari 1 September 2022.
Meski tidak ditahan, Putri wajib lapor setiap 2 kali dalam 1 pekan.
Arman juga mengatakan agar masyarakat tak perlu khawatir dengan status dari Putri Candrawathi. Meski tak ditahan, kata Arman, kliennya tidak akan melarikan diri. Hal ini karena sudah dicekal oleh Ditjen Imigrasi.
Selain itu, kata Arman, pihaknya berjanji akan kooperatif dalam penuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin ke mana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," ujar Arman.