Pengacara Ungkap Hasil Tes Lie Detector Bharada E
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp
Bandung – Ronny Talapessy selalu kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan keterangan kliennya saat uji tes kebohongan adalah jujur. Kejujuran tersebut terkait Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Ronny mengatakan bahwa Bharada E ingin terbuka soal apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat di tes melakukan lie detector, Bharada E sudah memberi keterangan jujur soal kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny saat dikonfirmasi, Minggu 11 September 2022.
Kemudian, Ronny menjelaskan bahwa poin penting yang ditanyakan pada saat pemeriksaan lie detector Bharada E itu adalah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo. Bharada E, kata Ronny, mengaku dirinya yang pertama menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo orang yang terakhir menembak Brigadir J.
"Lie ditector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak Brigadir J. Klien saya menjawab 'saya pertama (menembak Brigadir J) dan Ferdy Sambo yang menembak terakhir (Brigadir J)," kata Ronny.
"Karena klien saya dari sebulan yang lalu setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasan cepat supaya kita bisa fight di pengadilan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Kriminal Umum (Dirkrimum) Bareskrim Polri, Andi Rian mengatakan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM) sudah jujur dalam memberi keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Andi bilang, hal itu sudah dilakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) untuk hasil Uji Polygraph terhadap tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias Jujur," kata Andi Rian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.
Andi juga menjelaskan uji polygraph itu bertujuan untuk memperkaya atau menambah bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Kemudian, didalami oleh pihak kepolisian.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata dia.