5 Jenderal yang Tolak Banding Ferdy Sambo Soal Pemecatan
Senin, 19 September 2022 - 16:09 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang banding Ferdy Sambo tersebut berlangsung selama 3 jam.
Putusan banding itu, kata Dedi, merupakan keputusan kolektif kolegial atau semua majelis hakim setuju banding Ferdy Sambo ditolak.
"Sidang banding hari ini telah dilaksanakan dengan waktu kurang lebih sekitar 3 jam. Kemudian kami secara visual sudah disampaikan Pak Irwasum sebagai ketua sidang komisi banding, bersama 4 anggota keputusannya kolektif kolegial. Artinya, seluruh hakim tadi sepakat menolak memori banding yang diajukan irjen Ferdy Sambo," ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri.
Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan