Terkuaknya Transaksi Rp560 M Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri
Dugaan PPATK, sejumlah transaksi perjudian itu terjadi di dua negara. Karena hal tersebut, PPATK akan terus melakukan kerja sama dengan aparat berwenang negara lain guna menelusiri aliran dana korupsi Lukas Enembe tersebut.
"Lalu kemudian PPATK mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah didapat analisis PPATK Dan disampaikan ke KPK," ujar Ivan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.
Sampai saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.