AKP Idham Wajib Ikut Pembinaan Mental Buntut Kasus Sambo

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • ANTARA

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

 

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental, kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," jelasnya.

Nurul menegaskan, AKP Idham Fadilah menerima seluruh sanksi dan putusan pimpinan sidang KKEP terhadap dirinya dan tidak mengajukan banding.