Pengacara Minta Izin Jokowi Bawa Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

"Oleh karena itu dengan segala hormat saya kepada Pak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar bapak Gubernur jauh dari tekanan ini agar bisa juga berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan, bila mana tidak maka kami tim hukum merasa situasi eskalasinya semakin memburuk," tegasnya.

Lebih lanjut, dia pun merasa yakin bahwa Presiden Jokowi akan memberikan izin untuk pengobatan kliennya tersebut.

"Dan saya percaya bahwa Pak Jokowi pasti punya hati yang baik dan bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk Bapak Lukas Enembe," sambungnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan yang kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemeriksaan akan dijadwalkan pada Senin 26 September 2022.

"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis 22 September 2022. 

{{ photo_id=6913 }}