Diusung Nasdem, Anies Butuh Dua Parpol Lagi Buat Nyapres
- VIVA / Yeni Lestari
BANDUNG – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi diusung Partai Nasdem sebagai bakal calon presiden (capres) 2024 mendatang. Anies akan menjalankan kerja politiknya sebagai bakal capres dari Partai Nasdem setelah masa jabatannya sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta selesai pada 16 November 2022.
Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan Anies memiliki beberapa tugas terkait kerja politiknya atau PR setelah diusung Nasdem. Pertama, memastikan adanya dua partai politik lainnya yang bisa mengusung Anies maju dalam kontestasi Pilpres.
"Pertama, Anies dan Nasdem harus memastikan ada dua parpol lagi yang bisa mengusung untuk menggenapkan ambang batas presiden 20 persen, tinggal bagaimana intensitas komunikasi politik dengan Demokrat dan PKS dimatangkan," ujar Adi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 4 Oktober 2022.
Tugas kedua, Anies harus memilih calon wakil presiden (cawapres) yang sesuai agar dapat memenangkan pertarungan di Pilpres. "Salah memilih calon wakil tentu ini akan berisiko bagi elektabilitas Anies," sambungnya.
Sementara, tugas yang ketiga yaitu bagaimana Anies dapat meningkatkan elektabilitas melalui strategi politiknya. Sebab, posisi Anies sampai saat ini masih berada di bawah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Saya kira tiga ini yang mesti dilakukan Anies," jelas Adi.