Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Info Penting, Apa Itu?

Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang
Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Buku hitam yang dibawa-bawa Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat yang penasaran apa isi buku hitam terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan isi buku hitam Sambo itu merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurut dia, Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak jadi anggota Polri.

"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala saat dihubungi pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung

Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. Hanya saja, kata dia, kalau ada informasi penting di dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri, maka hal itu bisa saja disampaikannya.

"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," jelas dia.

Oleh karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif. Termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan. Dia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.