Putri Candrawathi Bantah Hadiahi Anak Buah Sambo iPhone 13 Pro Max

Putri Candrawathi saat sidang
Sumber :
  • tvOne

BANDUNG – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang membantah kliennya memberikan uang dan iPhone 13 Pro Max ke anak buah Ferdy Sambo cs setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

Sebelumnya, pemberian uang dan iPhone ini juga sempat diungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.

"Bu Putri tidak pernah memberikan handphone dan uang ke ajudannya. Tidak pernah," ujar Rasamala Aritonang kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022.

Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Untuk diketahui, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022. Terdapat empat terdakwa yang disidang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Dalam sidang pembacaan dakwaan, ada satu fakta yang terungkap dalam persidangan, yaitu setelah memerintahkan ketiganya untuk 'membereskan' Brigadir J, Sambo disebut memberikan "hadiah" kepada ketiganya. 

Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Brigadir J dibunuh di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.