BPOM: Kasus Gagal Ginjal Akut Termasuk Kejahatan Kemanusiaan
- YouTube BPOM RI
Bandung – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar konferensi pers terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Diketahui, saat ini sudah ada 156 pasien meninggal dunia akibat kasus tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, BPOM juga mengundang Wakil Ketua Komnas HAM RI, Munafrizal Manan. "Kami kehadiran tamu dari Munafrizal Manan, Wakil Ketua Komnas HAM. Saya kira kebetulan yang hadir di BPOM yang berdialog dikaitkan dengan kasus ini. Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Penny menyebut jika kondisi demikian masih terus ditelusuri. BPOM juga menemukan jika ada indikasi pelanggaran terkait komposisi bahan baku obat sirup yang jadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
"Apalagi kita melihat sendiri apabila terbukti pelanggaran dari persyaratan di dalam kandungan toksik di produk tersebut ada kaitannya dengan kematian. Ini masih ditelusuri," jelasnya.
Dalam tubuh pasien terdapat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menjadi cemaran dalam obat sirup.