Bantuan Pangan Non-Tunai 2025 Naik Menjadi Rp200 Ribu per Bulan
VIVABandung – Kabar baik bagi masyarakat penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah telah mengumumkan nilai bantuan BPNT untuk tahun 2025 akan mencapai Rp200.000 per bulan.
Program ini akan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang bisa ditukarkan dengan bahan pangan di e-warung terdekat. Program ini bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Untuk bisa mendapatkan BPNT, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka juga wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat untuk mengakses bantuan.
Proses pendaftaran BPNT bisa dilakukan melalui ketua RT atau RW setempat. Mereka akan mengumpulkan data masyarakat di wilayahnya dan mengusulkan nama-nama calon penerima kepada pemerintah.
Setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi data untuk memastikan kelayakan calon penerima. Bagi yang lolos verifikasi, pemerintah akan menerbitkan KKS yang bisa digunakan untuk mengakses bantuan di e-warung.
Bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan. Mulai dari sumber karbohidrat seperti beras atau jagung, protein hewani seperti telur dan daging, protein nabati seperti tahu dan tempe, hingga sumber vitamin dari sayur dan buah.