Pemerintah Naikan Bantuan Pendidikan PIP 2025, Berikut Nominal dan Syaratnya
VIVABandung – Program Indonesia Pintar (PIP) akan hadir kembali pada tahun 2025. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Besaran bantuan PIP tahun 2025 mengalami peningkatan. Siswa SD akan menerima Rp450.000 per tahun. Siswa SMP mendapat Rp750.000 per tahun. Sementara siswa SMA/SMK menerima bantuan terbesar yaitu Rp1.800.000 per tahun.
Dana bantuan dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah. Mulai dari pembelian buku, seragam, hingga perlengkapan sekolah lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan keluarga.
Penerima PIP harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau pemegang KKS. Kedua, siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar. Ketiga, keluarga terdaftar dalam DTKS.
Siswa berprestasi juga berpeluang mendapat bantuan ini. Begitu juga dengan siswa dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Siswa dengan kondisi khusus seperti terdampak bencana juga diprioritaskan.
Pencairan PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung Februari hingga April. Termin kedua Mei sampai September. Termin ketiga Oktober hingga Desember.
Proses pencairan dilakukan melalui rekening khusus. Siswa akan mendapatkan rekening Simpanan Pelajar di bank BRI atau BNI. Rekening ini dibuat khusus untuk program PIP.