DPC Peradi Kota Bandung Laporkan Hotman Paris ke Polda Jabar, Ada Apa?

Hotman Paris
Sumber :
  • Instagram

Bandung – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Jabar. Hotman dilaporkan terkait ucapannya terkait DPN Peradi yang membuat resah dan dianggap menyesatkan.

Tanggapan Hotman Paris soal Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Laporan tersebut dilayangkan pengacara dari DPC Peradi Kota Bandung. Laporan langsung dilakukan ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 21 April 2022 malam.

"Laporan ke Polda Jabar ini karena dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," ucap Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean dikutip dari humas Polda Jabar.

Dedi Mulyadi Diangkat Jadi Anggota Kehormatan PERADI

Roelly mernjelaskan bahwa salah satu unggahan Hotman Paris di media sosial ini adalah terkait dengan situasi DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Hotman, kata Roelly, menyebut bila atas putusan itu, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah.

"Nah di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto ini dilantik tahun 2020 sampai 2025. Sedangkan yang mengangkat dia adalah Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman itu salah satu Waketum periode Fauzi Hasibuan yang mana bahkan tahu masalah ini," kata Roelly.

Protes Hotman Paris Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah

"(Unggahan) salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan," katanya.

Roelly menambahkan laporan ini sekaligus guna menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris.

Halaman Selanjutnya
img_title