Nama Sule Terseret Dugaan Penistaan Agama Dilaporkan PA 212
Sabtu, 19 November 2022 - 11:30 WIB
Sumber :
- unggahan Instagram @ferdinan_sule
Kini, Budi Dalton sudah melakukan tindakan penodaan agama lewat informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Novel juga mengatakan bahwa minuman keras merupakan hal yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis Rasulullah meminuman minuman keras.
Baca Juga :
Status Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Usai AKP Ulil Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” ungkap Ustad Novel.