Dewi Perssik Kembali Lapor Haters Singgung Rumah Tangga ke Polisi

Dewi Perssik
Sumber :
  • pinterest

BandungDewi Perssik dikabarkan telah melaporkan seorang warganet yang diduga mencemarkan nama baiknya dengan melontarkan kalimat penghinaan terhadapnya, pada Jumat, 18 November 2022 kemarin di Polres Depok, Jawa Barat. 

Fuji Diramal Hard Gumay Akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Kapan Nikah?

Dilansir dari Viva.co.id, sebelumnya Dewi Perssik pun sudah sempat melaporkan tiga oknum fans atas pencemaran nama baik dan fitnah, lantaran mereka menyerang Dewi Perssik dan mengatakan sebagai perempuan yang manduk dan tidak bisa memiliki anak. 

Dewi Perssik

Photo :
  • pinterest
Terbongkar! Adik Rizky Irmanysah Ungkap Hubungan Kakaknya dengan Nikita Mirzani yang Sebenarnya

Hal ini membuat kasus yang sama kemabli dialami Dewi Perssik, dan sampai merasa harus melayangkan laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Depok, Jawa Barat. 

"Merasa terganggu dengan statement enggak baik dan mengarah kepada penghinaan dan fitnah, jadi saya wajib untuk lapor," kata Dewi Perssik kepada awak media saat ditemui di Polres Depok, Jumat 18 November 2022. 

Anak Pendeta Gilbert Minta Jemaat Transfer Uang, Warganet Soroti Gaya Hidup dan Sumber Penghasilan

Selain itu, Dewi Perssik menjelaskan tidak mengetahui dengan pasti siapa nama orang yang dilaporkannya tersebut, namun ada lebih dari satu orang haters yang dilaporkannya. 

"Saya enggak tahu dia itu namanya siapa, ada beberapa cuma saya enggak tahu namanya dan hanya tulis akunnya saja dan enggak kenal orang itu," tambah Dewi Perssik. 

Dewi Perssik

Photo :
  • pinterest

Sama seperti sebelumnya, ketika oknum yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, dan haters pun melakukan penghinaan yang sama, namun mereka lebih menyinggung kegagalan dalam rumah tangga Dewi Perssik dengan mantan suaminya. 

"Menyinggung tentang mandul, tiga kali janda. Sebenarnya enggak apa-apa sebenarnya itu faktanya tiga kali janda, tapi mungkin aku perlu membela diri juga aku sebagai perempuan dan enggak kepengen pernikahan itu gagal, pengennya ya selamanya," paparnya. 

"Tapi kan saya merasa bahwa saya tidak selingkuh lho, saya bercerai karena saya diselingkuhi karena saya mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," tambahnya.

Tentu saja, atas kasus ini sejumlah oknum warganet tersebut terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 36 terkait Undang Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE). Sedangkan laporan Dewi Perssik pun teregistrasi dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.