Bantah Laporannya Ditolak, Rozy Somasi Norma Risma
- Tangkapan Layar YouTube CumiCumi
"Ada bahasa yang direkayasa, intiya dalam somasi kami, pihak kuasa hukum NR, atau saksi-saksi yang menyaksikan di Pengadilan Agama Serang, maka kami ajukan, kami proses juga," imbuh Jumadi.
Terkait dugaan perselingkuhan dirinya dengan mantan ibu mertua yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh Norma Risma, Rozy mengaku dirinya merasa dicemarkan nama baiknya.
"Saya tersudutkan, tercemar nama baik saya," kata Rozy.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian membenarkan kedatangan Rozy bersama kuasa hukumnya ke Polda Banten. Mereka datang untuk konsultasi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana ITE.
Meski demikian, laporan tersebut belum bisa diterima pihaknya lantaran belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran UU ITE.
Sebagai informasi, Curhatan Norma Risma soal perselingkuhan menantu dan ibu mertua sempat viral di TikTok hingga menyita perhatian publik. Beberapa hari lalu Norma Risma juga menceritakan kisah pilunya saat hadir di podcast Denny Sumargo.