Venna Melinda Mengungkapkan Fakta Mengejutkan di Hadapan Penyidik
- Berbagai Sumber
Bandung – Venna Melinda yang menjadi korban KDRT menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Di hadapan penyidik, artis yang juga mantan Puteri Indonesia tersebut mengungkapkan fakta yang mengejutkan.
Dikutip dari tvonenews, Venna mengungkapkan bahwa selama menjadi istri Ferry Irawan, ia kerap kali mendapat kekerasan fisik dari sang suami. Hal tersebut diungkap oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
“Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan fisik ke korban, dan itu dilakukakan sering kali ke korban.” Jelas AKBP Hendra eko Triyulianto.
Dalam pemeriksaan tersebut, AKBP Hendra menyebut bahwa pelapor (Venna Melinda) mengalami cedera hidung akibat ditekan dengan kepala terlapor (Ferry Irawan).
“Untuk visum sudah, luka di keterangan di hidung. Dan dari keterangan korban dia ditekan dengan kepalanya terlapor menekan hidungnya sampai berdarah.” Tambah Hendra.
Di hari itu juga (9 Januari 2023), Ferry Irawan juga mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada jam 14.00 siang waktu setempat. Pemeriksaan terhadap Ferry selesai jam 17.30. Kedatangannya pun tanpa didampingi kuasa hukum. Saat ditanya awak media, ferry berusaha menghindar dan hanya menjawab sekenanya.
"Mengklarifikasi saja", tukasnya singkat.
Sebagai informasi, bahwa saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda. Ia pun disangkakan dua pasal, yakni pasal 44 dan 45 UU No. 23 tahun 2004.