Alami KDRT, Ternyata Venna Melinda Tidak Dipukul

Venna Melinda
Sumber :
  • Intipseleb/Yudi

Bandung – Pengacara hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea hadir sebagai bintang tamu di sebuah acara televisi swasta. Ia mengulas tentang masalah kliennya yang mengalami KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan.

Alasan Tim Hukum Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina: Kenapa 8 Tahun Tidak Terungkap?

Hotman memaparkan kejadian seputar KDRT yang menimpa kliennya tersebut, menurutnya, Venna tidaklah dipukul melainnya ditekan dengan kepala oleh Ferry sehingga mengakibatkan hidung Venna Melinda berdarah sekian banyaknya. Tidak hanya itu, menurut Hotman, rusuk Venna retak.

"Gak dipukul, tapi ditekan dengan kekuatan silat gitu, jadi rusuknya itu sakit. Kemudian diperiksa secara medis, jadi memang terjadi keretakan di bagian rusuk samping dan hidungnya," lanjut Hotman Paris.

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Memasui Babak Baru, Ternyata Ayah Eky yang Menangkap 8 Tersangka

Selanjutnya, Hotman juga memaparkan perihal hukuman yang bisa dijatuhkan ke suami kliennya itu. Ia menyebut bahwa hukuman bagi pelaku kekerasan fisik 5 tahun hukuman penjara, begitupun kekerasan psikis, sebab Venna Melinda menurutnya juga mengalami stress karena tekanan psikis.

"Laporan kekerasan fisik (KDRT) 5 tahun ancaman hukumnya, kekerasan psikis juga karena stres selama ini. Semua BAP itu diakui, tapi memang pas ada pengacaranya ada banyak perubahan," tutupnya.

Hotman Paris Sebut Gugatan Pilpres Kubu 01 Paling Ngambang: Digugat Apa, yang Dibahas Bansos

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Hotman juga menyampaikan bahwa selain harus harus memenuhi kebutuhan biologis Ferry Irawan,  Venna juga harus memenuhi kebutuhan finansial sang suami.

"Lo bayangin gak sih, kalau mau keluar minta uang driver online Rp150 ribu, beli pulsa minta Rp250 ribu, terus bayar hutang dia ke Shop**. Ya bayangan aja suami kalian begitu," kata Hotman.