Minta Difasilitasi Polisi, Ferry Irawan dan Venna Melinda Berakhir Damai?

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

Sebelum diputuskan untuk ditahan, Ferry terlebih dahulu menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menuturkan, hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa Ferry tidak mengalami gangguan kesehatan sehingga bisa untuk ditahan. "Secara medis tidak ada kendala," ujarnya.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Sebelumnya, pengacara Ferry, Jeffry Simatupang, berharap agar penyidik tidak menahan kliennya. Menurutnya, penahanan tidak perlu dilakukan agar komunikasi antara kliennya dengan Venna Melinda bisa terus terjalin, agar kasus KDRT tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.

Selain itu, Ferry disebut Jeffry memiliki riwayat penyakit. "Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik, harus dirawat dengan baik, maka kami juga memohon untuk tidak melakukan penahanan," kata Jeffry.

Status Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Usai AKP Ulil Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Ferry ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.

Solusi Jalan Tengah Dedi Mulyadi Berhasil Damaikan Pak Agus dan Keluarga Habil