Pacaran hingga Zina dengan Menantu, Ibu Norma Risma: Saya Disuruh Mantan Suami

Ibu Norma Risma, Rihanah
Sumber :
  • YouTube/Visual Generation

BANDUNG – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernyataan dari Ibu Norma Risma, Rihanah Anah terkait perselingkuhannya dengan menantu sendiri, Rozy Zay Hakiki.

22 Kalimat Menyentuh untuk Hari Ibu: Wujudkan Cinta Lewat Kata

Dari pernyataannya tersebut, Rihanah menyebut perselingkuhan itu merupakan akal-akalan anaknya dan mantan suaminya, NS.

Pasalnya, anak dan mantan suaminya itu ingin memoroti harta kekayaan Rozy.

Peran Krusial Ibu George Sugama Halim saat Penangkapan Sang Anak di Sukabumi

Dalam surat pernyataan itu, Rihanah mengaku, jika tidak menuruti perkataan mantan suami dan anaknya maka bukti chat WA dengan Rozy akan disebar.

"Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (RIHANAH) disuruh, ditekan dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata oleh mantan suami saya saudara NS dan anak kandung saya yang bernama NORMA RISMA bukti chat WhatsApp percakapan antara saya dan menantu saya (ROZY) akan disebar luaskan ke semua orang," tulis surat pernyataan Rihanah dilansir pada Rabu, 25 Januari 2023.

Polisi Tangkap George Sugama Halim di Sukabumi, Sebut Bocoran dari Sang Ibu

Surat Pernyataan Ibu Norma Risma, Rihanah

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube Starpro Indonesia

Rihanah mengaku jika Norma Risma dan NS menyuruh dirinya mendekati Rozy agar bisa mendapatkan harta yang dimiliki oleh menantunya itu.

"Saya harus mendekati anak menantu saya saudara Rozy dengan cara harus pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozy. Supaya mantan suami saya NS dan anak saya Norma Risma bisa mendapatkan harta bendanya dari anak menantu saya," lanjut isi surat pernyataan Rihanah.

Bahkan, Rihanah berani mempertanggungjawabkan pernyataan tertulisnya itu jika nantinya terbukti tidak benar.

"Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya berbohong maka saya RIHANAH siap dituntut ke  jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini," sambung isi surat pernyataan tersebut.