Polisi Ungkap Kondisi Ferry Irawan Usai 2 Minggu Dibui

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • tvOneNews

BANDUNG – Sudah hampir dua pekan Ferry Irawan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Sepuluh hari di dalam tahanan, ia masih dinyatakan sehat oleh tim dari Dokkes Polda Jatim.

Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan, Suvia Gassanie Ungkap Sejumlah Bukti

"Informasi dari penyidik maupun dokter yang kami terima, Ferry masih dalam kondisi sehat dan bisa melakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 26 Januari 2023.

Ferry ditahan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka pada Senin, 16 Januari 2023. Beberapa hari setelah itu, melalui pengacaranya dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ia juga meminta pihak kepolisian agar difasilitasi untuk bertemu dengan Venna dengan harapan bisa berdamai.

Suvia Gassanie Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan

Ferry ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang lagi selama 40 hari. Sesuai KUHAP, total masa penahanan tersangka oleh penyidik 60 hari. Bila sudah melebihi 60 hari dan proses penyidikan belum selesai, maka dia harus dibebaskan dari tahanan oleh penyidik. Istilahnya bebas demi hukum.

Contoh tersangka yang bebas demi hukum ialah mantan Dirut LBI Akhmad Hadian Lukita, tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. Hadian akhirnya dibebaskan penyidik dari tahanan karena berkasnya dikembalikan lagi oleh jaksa penuntut umum karena dinyatakan belum lengkap atau P-19.

Fakta Baru, Suvia Gassanie Sebut Sang Suami Pernah Lakukan KDRT

"Enam puluh (hari), kan kewenangan [penahanan] di polisi. Tapi mudah-mudahan tidak sampai 60 hari dan bisa diproses lanjut, diajukan terkait berkasnya," kata Dirmanto menjelaskan soal masa penahanan Ferry.

Dirmanto mengatakan, sampai saat ini penyidik masih mengkaji surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ferry Irawan. Penyidik belum memutuskan apakah mengabulkan atau tidak permohonan tersebut. "Nanti hasilnya akan disampaikan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title