Polda Jabar Salah Tangkap Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Klarifikasinya
- tvonenews.com
Bandung – Polda Jawa Barat mengumumkan pengakuan Saka Tatal, seorang tahanan yang kini telah bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki pada 2016 silam. Saka Tatal mengaku menjadi korban penangkapan yang salah.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabag Humas Polda Jabar, meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Selain itu, dia menjamin bahwa saat penyidik menangani kasus ini, mereka bekerja secara profesional, jujur, dan akuntabel.
"Kalau terkait informasi opini yang saat ini dibangun dari pihak manapun tentu kami minta seluruh warga masyarakat menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin, kami akan bekerja transparan. Nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," kata Jules dalam keterangannya, Kamis 23 Mei 2024.
Sebelumnya, Saka menyatakan bahwa ia, yang berusia 15 tahun, ditangkap pada 31 Agustus 2016.
Di hari dia ditangkap, Saka mengatakan dia diminta tolong untuk mengisi bensin ke sepeda motor pamannya bernama Eka Sandi. Eka adalah salah satu orang yang diidentifikasi polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki.